Kamis, 18 Agustus 2011

Larangan Memecah Belah Kaum Muslimin


Kelompok-Kelompok Itu Harus Menjadi Kelompok Yang Satu Dan Tidak Memecah Umat Menjadi Kelompok-Kelompok[1]

Apakah sikap kita terhadap orang yang mengajak untuk bergabung kepada kelompok Ikhwanul Muslimin atau Jamaah Tabligh dengan alas an ukhuwah dan cinta Karena Allah?

Bila salah seorang mengajak kepada kedua kelompok ini atas dasar cinta karena Allah dan ukhuwah dijalan Allah, maka ini adalah niat yang baik. Maksud saya, kondisinya yang menginginkan agar kaum muslimin menjadi ikhwah yang saling mencintai karena Allah Ta’ala. Akan tetapi keberadaannya yang mengajak kepada kelompok tertentu tanpa yang lain  dan bergabung kepada kelompok itu tanpa kelompok yang lain adalah seseuatu yang tidak benar. Saya pandang hendaknya kedua kelompok ini menjadi satu kelompok hingga kita tidak terpecah belah. 


*****


Catatan redaksi (Al Inshof) :
  1. Mengajak masuk ke suatu kelompok atas dasar cinta karena Allah dan ukhuwah di jalan Allah adalah niat yang baik.
  2. Larangan memecah belah kaum muslimin.
  3. Boleh masuk pada satu kelompok dan bergabung dengan kelompok lain.


[1] Sumber : PANDUAN KEBANGKITAN ISLAM – Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin hal. 261-262 penerbit Darul Haq Jakarta cet. 1 th. 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar