Seorang Muslim Tidak Boleh Menjatuhkan Saudara-saudaranya[1]
Kami menginginkan nasehat untuk orang-orang yang tenggelam dalam membicarakan jamaah-jamaah (kaum muslimin)?
Adapun permintaan anda nasehat untuk orang-orang yang tenggelam dalam membicarakan jamaah-jamaah, maka sesungguhnya saya menasehati Saudara-saudara saya kaum muslimin secara umum untuk tidak menjadikan perhatian mereka : (bagaimana) menjatuhkan saudara-saudara /menjelek-jelekkan saudara-saudara mereka, serta mencaci, menjarh, menuduh fasik dan membid’ahkan (mereka). Karena, hal itu termasuk yang akan merobek-robek kesatuan umat dan memecah persatuannya, padahal Allah k berfirman :
WWè N
éSTßéRÑWT WÝÿY¡PVÖ@TVÒ N
éSTÎQW£WÉWT N
éSÉVÕWTp@
Wè ?ÝYÚ Y`ÅWT WÚ SØSåò:W &ñHTWTÞQYT~W<Ö@
ðÐMXù;HTTVÖOèKR
Wè óØSäVÖ }
W¡WÆ cy~YÀ¹WÆ (105)
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (Ali Imran [3] : 105)
Sesungguhnya nasehat saya adalah agar setiap kita mencurahkan nasehat kepada saudara-saudaranya dengan lemah lembut dan halus dengan berhadapan. Dan, jika dilakukan secara rahasia dan tersembunyi maka itu lebih utama daripada terang-terangan. Adapun kondisi sebagian kita yang mencela yang lain dari belakang, jelas merupakan mudharat yang besar atas kita semua.
[1] Sumber : PANDUAN KEBANGKITAN ISLAM – Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin hal. 256 penerbit Darul Haq Jakarta cet. 1 th. 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar