Kamis, 18 Agustus 2011

Seorang Muslim Tidak Boleh Menjatuhkan Saudara-saudaranya


Seorang Muslim Tidak Boleh Menjatuhkan Saudara-saudaranya[1]

Kami menginginkan nasehat untuk orang-orang yang tenggelam dalam membicarakan jamaah-jamaah (kaum muslimin)?

Adapun permintaan anda nasehat untuk orang-orang yang tenggelam dalam membicarakan jamaah-jamaah, maka sesungguhnya saya menasehati Saudara-saudara saya kaum muslimin secara umum untuk tidak menjadikan perhatian mereka : (bagaimana) menjatuhkan saudara-saudara /menjelek-jelekkan saudara-saudara mereka, serta mencaci, menjarh, menuduh fasik dan membid’ahkan (mereka). Karena, hal itu termasuk yang akan merobek-robek kesatuan umat dan memecah persatuannya, padahal Allah k berfirman :
‚WWè N…éSTßéRÑWTŽ WÝÿY¡PVÖ@†TVÒ N…éSTÎQW£WÉWTŽ N…éSÉVÕWTpž@…Wè ?ÝYÚ YŸ`ÅWTŠ †WÚ SØSåƒò:†W– &ñŒHTWTÞQYT~W‰<Ö@… ðÐMXù;HTTVÖOèKR…Wè óØSäVÖ }‡…W¡WÆ cy~YÀ¹WÆ (105)
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.”  (Ali Imran [3] : 105)

Sesungguhnya nasehat saya adalah agar setiap kita mencurahkan nasehat kepada saudara-saudaranya dengan lemah lembut dan halus dengan berhadapan. Dan, jika dilakukan secara rahasia dan tersembunyi maka itu lebih utama daripada terang-terangan. Adapun kondisi sebagian kita yang mencela yang lain dari belakang, jelas merupakan mudharat yang besar atas kita semua.






[1] Sumber : PANDUAN KEBANGKITAN ISLAM – Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin hal. 256 penerbit Darul Haq Jakarta cet. 1 th. 2002.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar